Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua BEM UI Diintimidasi, Anak Buah Paloh Mau Ngadu ke Kapolri

Ketua BEM UI Diintimidasi, Anak Buah Paloh Mau Ngadu ke Kapolri Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan kasus intimidasi aparat kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang harus direspon serius oleh aparat Kepolisian.

"Apa yang sedang dialami oleh BEM UI, termasuk ketuanya adalah lonceng bagi demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Ketika langkah kritis yang dilakukan berbuah adanya intimidasi, hal itu semakin menunjukan bahwa demokrasi kita sedang terancam," kata Tobas, sapaan Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya.

Tobas menambahkan kalau tindakan intimidasi seperti ini dibiarkan, akan semakin membuat masyarakat tidak lagi punya harapan yang tinggi terhadap proses demokrasi yang sedang dijalankan di Indonesia.

Oleh karena itulah, maka informasi yang disampaikan oleh Melki ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Kepolisian untuk mengusut siapa yang melakukan intimidasi ini dan kemudian menggungkapkannya kepada publik.

"Hal ini untuk menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak membiarkan itu terjadi," pungkasnya.

Sebaliknya, apabila tidak ada tindakan dari Kepolisian, maka, dapat menimbulkan asumsi yang semakin negatif baik itu kepada Pemerintah bahkan kepada aparat penegak hukum jika tidak melakukan tindakan.

Tobas menegaskan tidak boleh ada tindakan represif seperti gaya orde baru yang gemar membungkang suara-suara kritis.

"Kita harus membuka seluas-luasnya ruang semua pihak yang ingin menggunakan hak bersuara dalam demokrasi di Indonesia."

Semua pihak termasuk Pemerintah dan aparat harus memberikan peluang dan kesempatan kepada mahasiswa untuk tetap ktitis dalam menyampaikan aspirasinya dan Melki ini merupakan contoh yang sangat baik bagi kalangan mahasiswa.

Tobas berharap apa yang disampaikan oleh Melki ini juga membuka kesemptaan bagi pihak lain atau mahasiswa yang mengalami peristiwa intimidasi dari aparat untuk berbicara, karena kalau diam akan semakin tertindas.

"Karena itu, harus bangkit melawan jika ada intimidasi," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Komisi III akan menanyakan secara langsung kasus ini kepada Kapolri dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti.

"Kalau nanti ada agenda RDP dengan pihak Kepolisian, tentu bisa disampaikan ke Kapolri dan sekaligus meminta tindakan-tindakan nyatanya," kata anak buah Surya Paloh tersebut. 

Sebelumnya, pada Selasa (7/11), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, mengungkapkan keluarga dan orang-orang terdekatnya mendapat intimidasi dari aparat.

"Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan. Ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, ‘Melki biasa balik ke rumah kapan? Melki kegiatan dulu di rumah ngapain aja?" ujar Melki, membeberkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: