Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan 100 Caleg

Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat hukum terkait temuan transaksi mencurigakan ke 100 caleg dengan nilai Rp51 triliun.

"Pertama, PPATK harus menelusuri lebih lanjut dan kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang," kata Taufik.

Ia meminta PPATK perlu merampungkan penelusurannya lebih dulu sebelum menyerahkannya ke aparat penegak hukum. Tujuannya, agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

"Karena tentu kita kan menduga-duga siapa misalnya, kemudian tidak jelas namanya. Kalau misalnya bisa segera menindaklanjutinya tentu masyarakat bisa menjadi lebih jelas, siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak," ungkap dia.

Taufik menambahkan aparat penegak hukum lah yang berhak menyampaikan kepada publik perihal kejelasan kasus ini, sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih terverifikasi kejelasannya.

"Yang berhak untuk menyampaikan kepada publik sebenarnya aparat penegak hukum ya sehingga informasi yang disampaikan ke PPATK itu belum menjadi kategori sebagai kategori yang mencurigakan, maka itu menjadi dugaan yang menurut saya terlalu abstrak apabila kemudian diungkapkan ke publik karena kemudian bisa menimbulkan fitnah, bisa menimbulkan praduga dan prasangka yang lain," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: