Calon Presiden (Capres) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo buka suara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023).
Ganjar mengaku akan menyerahkan seluruhnya proses hukum pada pihak berwajib. Kendati begitu, dia menilai penetapan tersangka Firli Bahuri sebagai alarm bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan yang korup.
"Ini alert buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi maka power tend to corrupt itu ada, maka kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis," kata Ganjar kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11/2023).
Ganjar menilai, pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani dengan sikap yang biasa. Pasalnya, kata dia, korupsi bisa memicu terjadinya pengkhianat sebagaimana yang terjadi pada masa reformasi.
"Maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98 waktu Reformasi dulu," pungkasnya.
Senada dengan Ganjar Pranowo, Wakil Presiden (Cawapres) PDIP, Mahfud MD mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyerahkan sepenuhnya dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca Juga: Hadirkan Jatah Kabinet untuk Perempuan Muhammadiyah, Ganjar: Dengan Satu Syarat...
"Itu biar proses hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement