Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU DKJ Berbahaya, Timnas AMIN: Nanti Plt Ditanya Apa, Masih Tidur

RUU DKJ Berbahaya, Timnas AMIN: Nanti Plt Ditanya Apa, Masih Tidur Kredit Foto: Istimewa

"Yang paling saya khawatirkan adanya konflik-konflik tak berkesudahan, karena pemerintahan yang tak berwibawa,"imbuhnya.

"Anda bayangkan nanti anda ga punya hak pilih gubernur dan wakil gubernur anda, anda tidak bisa menentukan nasib Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: Penata Negarou, Spesialnya Kunjungan Anies Baswedan ke Lampung

Marco juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penyusunan RUU DKJ yang saat ini berjalan di DPR.

"Harus dipastikan opsi peniadaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dihapuskan,"tuturnya.  

Marco menyampaikan menolak rencana aturan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden. Aturan itu tertuang dalam Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ. Ia menghimau dan mengajak warga Jakarta untuk menolak RUU tersebut. 

"Saya mengimbau betul enam juta suara Jakarta harus menolak ini (RUU DKJ). Sekarang bolanya ada di DPR, kita awasi DPR kita, kita lawan. Yang jelas Amin pasti menolak jadi kekuatan yang harus kita pilih untuk menolak itu adalah di Amin," pungkasnya. 

Seperti diketahui dalam draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.

Baca Juga: Berhasil Jawab Pertanyaan Pendukung Ganjar Pranowo, Anies Baswedan: Kalau Berubah Pilihan Jangan Diumumkan, Bisa Repot Nanti...

"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU DKJ.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: