Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Pendukungnya Jadi Korban Kekerasan, Ganjar Pranowo Pastikan Pelaku Bakal Dihukum Setimpal

Relawan Pendukungnya Jadi Korban Kekerasan, Ganjar Pranowo Pastikan Pelaku Bakal Dihukum Setimpal Kredit Foto: KPU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo memastikan pelaku kekerasan terhadap relawan pendukungnya akan mendapat hukuman setimpal.

Sebagaimana diketahui, terjadi tindak kekerasan terhadap salah satu pendukung Ganjar yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dan mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Ganjar juga memastikan korban akan mendapat perawatan intensif.

“Kita pastikan saudara-saudara yang jadi korban kekerasan di Boyolali ini mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Ganjar di akun twitter X pribadinya, dikutip Senin (1/1/24).

“Kita juga akan pastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal. Apalagi sudah ada 15 orang yang diperiksa,” tambahnya.

Baca Juga: Mau Jadi Presiden, Ganjar Pranowo Dicecar Soal Angka Kemiskinan di Jawa Tengah: 'Mimpinya Terlalu Tinggi'

Ganjar memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus agar tidak mencederai proses pemilu dan kemanusiaan.

“Ini yang akan terus kita kawal agar proses pemilu ini tidak mencederai hati nurani,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan ada satu orang relawan meninggal dunia dan 4 orang alami luka berat imbas kekerasan dari oknum TNI, Satu (30/12).

Baca Juga: Dahsyat! Kampanye Dialog Anies Baswedan 'Desak Anies' Kalahkan Kampanye 'Gemoy' Andalan Prabowo

“Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali (Jawa Tengah) Ini laporan dengan brutalitas dan Tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Sau meinggal dunia dan empat orang mengalami luka berat," kata Todung, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: