Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersama OJK, Menkominfo Budi Arie Persempit Gerakan Judi Online di Indonesia

Bersama OJK, Menkominfo Budi Arie Persempit Gerakan Judi Online di Indonesia Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Tidak hanya konten judi online, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. Budi Arie juga menyatakan telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Baca Juga: Strategi Capai Indonesia Emas, Begini Paparan Menkominfo Budi Arie

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” tegas Menkominfo.

Menteri Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

Baca Juga: PKS Dorong OJK Lakukan Langkah Pencegahan Atasi Masalah Judi Online di Masyarakat

"Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: