Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Sebut 2 Kebijakan Ini Bisa Bikin Industri Nasional Makin Meroket

Menperin Sebut 2 Kebijakan Ini Bisa Bikin Industri Nasional Makin Meroket Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku industri nasional tampak optimis menjalankan usaha di tengah berbagai tantangan geopolitik dan geoekonomi global. Hal itu tak lepas dari kinerja industri, termasuk sektor manufaktur di tanah air yang semakin menampakkan performa positif hingga akhir tahun 2023. Terbukti, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global pada bulan Desember berada di posisi 52,2 atau naik 0,5 poin dibanding bulan November yang menempati level 51,7.

Dalam laporannya, S&P Global menyatakan, ekspansi PMI Manufaktur Indonesia pada bulan terakhir 2023 terjadi karena adanya permintaan yang cukup tinggi, termasuk dari luar negeri. Ini mendorong pertumbuhan produksi lebih cepat dan penambahan jumlah tenaga kerja.

Baca Juga: Tawarkan Kemudahan, Begini Aturan Baru Penghitungan Pajak yang Dirilis Pemerintah

“Alhamdulillah, PMI Manufaktur Indonesia tetap berada dalam fase ekspansi selama 28 bulan berturut-turut. Capaian ini hanya Indonesia dan India yang mampu mempertahankan level di atas 50 poin selama lebih dari 25 bulan. Kinerja baik ini tentu harus kita jaga dan tingkatkan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024). 

Menperin mengungkap, kondisi sektor manufaktur di Indonesia terus membaik lantaran juga didukung dari beragam kebijakan strategis pemerintah yang telah berjalan secara on the right track. “Laju industri manufaktur kita bisa lebih cepat di akhir tahun 2023. Kami juga optimistis di tahun 2024 bisa lebih baik lagi,” ujar Agus.

Namun, Agus menjelaskan, terdapat kebijakan yang belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan sektor industri, antara lain penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ia menyebut, masih banyak perusahaan industri yang belum menerima manfaat harga gas USD6 per MMBTU.

Baca Juga: Ekonomi China Melambat, Kemenperin: Optimisme Pelaku Usaha Industri Non Migas Tetap Terjaga pada Tahun 2024

“Pada tahun 2023, hanya 76,95% di Jawa Bagian Barat atau hanya sekitar 939,4 BBTUD dibayar dengan harga USD 6,5 per MMBTU, sisanya harus dibayar dengan harga normal sebesar USD 9,12 per MMBTU,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya masih banyak sektor industri yang memperoleh volume gas lebih rendah atau tidak sesuai dengan jumlah yang sudah menjadi kontrak antara industri dan pihak penyedia. "Kebijakan HGBT memang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, jauh dari ideal di mata kami. Oleh karenanya, carut marut terkait HGBT ini tentu mengurangi daya saing industri kita,” papar Agus.

Baca Juga: Menperin Bongkar 4 Tantangan Global yang Diperkirakan Menghambat Industri Nasional pada Tahun 2024

Menperin mengatakan, kebijakan lainnya yang dibutuhkan adalah pengendalian impor. “Kami meyakini, PMI kita bisa jauh lebih tinggi apabila pelaksanaan HGBT berjalan baik dan pengendalian impor berjalan baik. Sebab, ada opportunity lost yang dihadapi sektor manufaktur kita akibat kedua hal tersebut," ucapnya. 

"Selain itu, perlu didukung kebijakan untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga sektor industri manufaktur tetap berproduksi dengan baik dalam memenuhi pasar domestik dan ekspor," pungkas Agus. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: