Rekor Tertinggi Sejak 14 Tahun Lalu, Kontribusi LEMIGAS ke Penerimaan Negara Capai Rp231 Miliar
LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dari sisi kontribusi terhadap penerimaan negara. LEMIGAS sukses mencetak realisasi penerimaan sebesar Rp231 miliar atau 54% jauh diatas target sebesar Rp150 miliar. Tidak hanya itu, realisasi penerimaan LEMIGAS tahun 2023 tersebut merupakan yang tertinggi sejak LEMIGAS menjadi Badan Layanan Umum (BLU) 14 tahun yang lalu.
Kepala LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto, mengungkap kontribusi terbesar penerimaan LEMIGAS berasal dari berbagai layanan jasa di sektor hulu dan hilir migas.
Baca Juga: BPH Migas Dukung Peningkatan Layanan Jargas di Wilayah Jawa Timur
"Beberapa usaha jasa yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara antara lain studi dan lab eksplorasi-eksploitasi migas, mencakup geologi dan geofisika, pemrosesan ulang seismik, sertifikasi cadangan migas, studi bersama untuk penetapan blok migas, Enhanced Oil Recovery dan Carbon Capture Storage," katanya, dilansir dari siaran pers, Minggu (7/1).
"Selain itu, pengujian kualitas mutu minyak mentah dan gas, termasuk BBM dan LPG yang digunakan masyarakat. Studi dan lab hilir migas juga mencakup pengujian kendaraan berbahan bakar biodisel dan bioetanol, penanganan korosi, dan kajian lingkungan migas," tambah Ariana.
LEMIGAS kata dia juga, terus berupaya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui inovasi. Pada tahun 2023, LEMIGAS membuka 12 lokasi laboratorium pengujian kualitas BBM di lapangan (on-site), sehingga lebih dekat dengan pelanggan. Ada pula lab on-site lab biostratigrafi di Papua. "Untuk ikut mengatasi isu polusi, LEMIGAS baru saja membuka layanan uji emisi kendaraan," sebut Ariana.
Baca Juga: Masyarakat Terbantu dengan BLT, Menko Airlangga: Program Ini Tepat Sasaran
Sebagai informasi, LEMIGAS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa. Badan ini tidak mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi hingga produktivitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement