Ketiga, mendorong kolaborasi BUMN dan swasta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling bersaing sekaligus saling bekerja sama. Keempat, mereview seluruh utang dan kewajiban BUMN untuk mengukur risiko keuangan secara menyeluruh serta melanjutkan proses restrukturisasi utang BUMN dengan mengedepankan prinsip manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.
Kelima, mewajibkan BUMN menerapkan tata kelola yang berintegritas dan menyebarkan semangat anti-korupsi ke rantai pasoknya. Keenam, menjauhkan BUMN dari upaya politisasi oleh pihak manapun dan menghindarkan konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMN.
Baca Juga: Dorong Inklusivitas, Anies: Negara Harus Cinta Rakyatnya
Selain itu, menurut Awalil, secara lebih khusus juga disampaikan rencana kebijakan dan program terkait BUMN.
1) Proyek yang layak secara finansial diupayakan agar BUMN dan swasta bersaing secara adil sebagai entitas bisnis murni.
2) Proyek yang layak secara ekonomi, tetapi tidak layak secara finansial, maka BUMN mendapatkan prioritas dengan dukungan kebijakan dan keuangan dari pemerintah.
3) Proyek yang tidak layak secara ekonomi dan finansial, tetapi wajib ada, maka pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Wacana Koalisi Anies dan Ganjar Kembali Menyeruak, PKS: Ya, Wajar
4) Mengoptimalkan peran BUMN dalam mengimplemetasikan hasil riset nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement