Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Beberkan Capaian Pemenuhan dan Pemajuan Hak Sipil dan Politik pada Dialog Konstruktif ICCPR di Jenewa

Indonesia Beberkan Capaian Pemenuhan dan Pemajuan Hak Sipil dan Politik pada Dialog Konstruktif ICCPR di Jenewa Kredit Foto: Kemenlu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia telah berpartisipasi dalam Dialog Konstruktif dengan Komite HAM di Jenewa 11 - 12 Maret 2024.  Selama dua hari, pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai capaian dan tantangan implementasi hak-hak sipil dan politik di tanah air.

Komite HAM beranggotakan 18 pakar independen yang bertugas memonitor implementasi Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Indonesia telah meratifikasi Kovenan ini melalui UU No 12 tahun 2005.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, memimpin Delegasi RI yang terdiri dari sejumlah kementerian dan lembaga, serta Perutusan Tetap RI di Jenewa.

"Dialog Konstuktif merupakan proses penting bagi negara-negara yang telah meratifikasi ICCPR," ujar Tri Tharyat. “Kami menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tanah air, sekaligus berpartisipasi aktif dan konstruktif pada mekanisme HAM PBB," terangnya. 

Dirjen Tri Tharyat juga menyoroti capaian positif dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk meningkatnya partisipasi perempuan.

Baca Juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Keharusan untuk Terus Upgrading

"Pada tahun ini  37,07% dari 9.917  atau sebanyak 3.676 calon anggota legislatif di DPR adalah perempuan. Tentu ini sebuah perkembangan positif terkait hak perempuan dalam politik,"  jelasnya.

Dialog Konstruktif berlangsung secara terbuka dan lugas. Sejumlah isu yang dibahas antara lain, perkembangan di Papua dan Aceh, KUHP, hukuman mati, penyiksaan, kelompok rentan, serta penanganan Pelanggaran HAM Berat. Dialog dihadiri juga oleh perwakilan masyarakat sipil dan lembaga HAM nasional.

Secara umum, Komite mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong implementasi hak-hak sipil dan politik. Komite juga mencatat sejumlah tantangan dalam upaya penguatan kerangka hukum, kebijakan, dan kapasitas negara guna mengimplementasikan hak-hak sesuai ketentuan Kovenan.

"Dialog  Konstruktif bukan arena penghakiman, tetapi forum untuk saling berbagi pandangan guna meningkatkan penikmatan HAM di tanah air," terang Tri Tharyat.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, yang juga bertindak selaku wakil ketua delegasi mengutarakan pentingnya Dialog Konstruktif  bagi implemementasi HAM di Indonesia. Pandangan  yang disampaikan Komite selama dua hari ini merupakan bagian proses berkelanjutan dalam upaya meningkatkan pelindungan dan pemajuan HAM di tanah air.

"Tentunya kami siap berkolaborasi bersama stakeholders baik di dalam maupun luar negeri  agar hasil dari Dialog Konstruktif dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penikmatan HAM di tanah air," ujar Dhahana. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: