Pemerintah Dinilai Harus Memiliki Kendali Pengelolaan Beras: 'Serap Produksi Gabah Petani Sebanyak Mungkin'
Pemerintah dinilai harus memiliki kendali dalam mengelola beras. Salah satunya dengan menyerap semaksimal mungkin gabah produksi petani.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengungkapkan demikian sehingga menurutnya bukan swasta yang menguasai tata niaga beras dalam negeri.
“Mestinya ini Bulog atau siapa saja saya melihat pemerintah itu harus mampu menyerap produksi gabah petani sebanyak mungkin. Jangan seperempatnya yang diserap oleh swasta, sehingga kita menguasai tata kelolanya, tata niaganya, produksinya, jalur distribusinya, kita bisa mengendalikan itu,” ujar Amin dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/03/2024), dikutip dari laman fraksi.pks.id.
Amin juga menilai pemerintah harus membuka kepada publik data distribusi beras yang selama ini dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Klarifikasi Zulhas Soal Bansos Beras di Pemilu 2024: Orang Gak Nanem Padi, Susah...
Baik distribusi beras impor maupun beras dari serapan petani lokal. Termasuk ke mana distribusi beras hasil impor pemerintah yang dinilai cukup besar, yakni 3,5 juta ton pada tahun 2023 lalu.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak memahami adanya pergeseran musim tanam hingga bencana El Nino menyebabkan kelangkaan beras dan tingginya harga beras. Hal ini yang menjadi alasan pemerintah kemudian melakukan impor beras dalam jumlah yang besar. Bahkan impor terbesar sejauh ini. Namun, ternyata solusi impor tersebut tak lantas membuat harga beras menurun.
Dari hal tersebut, Amin lantas mempertanyakan bagaimana manajemen distribusi beras yang dilakukan pemerintah selama ini.
“Berapa yang diimpor, berapa yang untuk memenuhi kebutuhan rutin, berapa yang digunakan untuk Bansos dan sebagainya. Sehingga jadi pertanyaan, ini pemerintah punya kendali nggak sih terhadap produk-produk yang terkait dengan kebutuhan pokok?” jelasnya.
“Berapa yang diimpor, berapa yang untuk memenuhi kebutuhan rutin, berapa yang digunakan untuk Bansos dan sebagainya,” Tambahnya.
Melihat panel harga pangan nasional, untuk beras premium per Jumat (15/3/24) seharga Rp16.430/Kg, dan beras medium seharga Rp14.290/Kg. Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Politikus PDIP ini sebut Pemerintah Jokowi Tidak Kreatif dan Membebani Rakyat
Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Zona 3 untuk Maluku dan Papua.
“Untuk HET beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk beras premium, zona 1 Rp12.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800. Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini dapat diberlakukan segera,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement