Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GCG Perlu Dievaluasi, Nevi Zuairina Menyikapi Soal Indofarma

GCG Perlu Dievaluasi, Nevi Zuairina Menyikapi Soal Indofarma Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nevi Zuairina, memberikan tanggapan terkait temuan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

Ia menekankan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip-prinsip Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak).

Baca Juga: Tak Terkontrol, DPR Kritik Program Hilirisasi Mineral di Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar. Nevi berharap Kejaksaan Agung menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara.

Nevi juga merujuk pada konferensi pers virtual pada 21 Mei 2024, di mana seorang Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa masalah keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp 470 miliar dari hasil penjualan produknya. Situasi ini menyebabkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” ujarnya dilansir Sabtu (1/6).

Nevi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan terbuka. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk menangani kasus ini selama lebih dari dua tahun. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh manajemen PT Indofarma, sanksi hukum yang tegas harus diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, Nevi mendesak Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini, termasuk pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.

Nevi Zuairina berharap kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Ia juga mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN, sehingga integritas dan profesionalisme BUMN terjaga dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

Baca Juga: BUMN Akan Selamatkan Indofarma, Begini Siasatnya

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini dan berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Nevi juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: