Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pahami Aturan Berkomentar di Ruang Digital

Pahami Aturan Berkomentar di Ruang Digital Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jember -

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur bertemakan “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Rabu (26/6/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Peningkatan literasi digital secara merata semakin urgen, sehingga masyarakat dapat menjaga tingkah laku di ruang digital. Sebab, setiap tindakan negatif tidak hanya berdampak bagi diri sendiri, tapi juga orang di sekitar.

Direktur PT. Cipta Manusia Indonesia, Founder Kaizen Montessori, Ismita Saputri mengatakan, masyarakat harus lebih dulu mengetahui aturan berkomentar atau posting sesuatu di media sosial. Setiap individu perlu memiliki kemampuan menerima informasi, memproses informasi, dan merepliknya.

Baca Juga: Tularkan Nilai Pancasila Melalui Interaksi di Ruang Digital

“Fakta di lapangan masyarakat Indonesia masih terjebak pada tahap menerima informasi, tidak sampai diproses dan diprelik. Baru menerima informasi langsung disebarkan,” kata Ismita saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024).

Masyarakat sekarang ini juga kurang berpikir kritis dan kreatif. Imbasnya, perundungan online (cyberbullying) dan pelecehan online marak terjadi di ruang digital. Banyak tersebar konten tidak pantas, kemudian kecanduan teknologi.

CEO Satmaka Raharja, Moch Ilham Faris Baladraf menambahkan, penerapan netiket (network etiket) bisa membantu masyarakat memanfaatkan fasilitas internet dengan maksimal dan lebih beretika. Setiap individu harus sadar dan memiliki tujuan saat berada di ruang digital.

“Kita jangan sampai lupa dengan kesadaran, karena ini akan berpengaruh pada tanggung jawab kita. Kemauan kita menanggung konsekuensi,” kata Ilham.

Setiap individu juga harus menjunjung kejujuran. Pastikan cantumkan sumber ketika menggunakan foto orang lain ketika membuat konten.

Dalam kesempatan sama, Dosen Institut Teknologi dan Sains Mandala/Relawan TIK, Zainul Hasan mengatakan, masyarakat sekarang ini tidak hanya cukup mengetahui, tapi juga harus memahami dan menggunakan perangkat digital.

Baca Juga: Era Digital, OJK Minta Generasi Muda Jauhi Fomo, Yolo dan Fopo

“Lebih dalam lagi dari sekadar memakai. Sehingga tidak terjebak di dalam dunia digital. Harus bisa digunakan secara bijak,” kata Zainul.

Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat di Indonesia.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya, yaitu Direktur PT Cipta Manusia Indonesia, Founder Kaizen Montessori, Ismita Saputri, CEO Satmaka Raharja, Moch Ilham Faris Baladraf, dan Dosen Institut Teknologi dan Sains Mandala/Relawan TIK, Zainul Hasan.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: