BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, investasi ini terwujud melalui kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umroh, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah di Saudi.
“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama 3 tahun di Madinah untuk musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq di acara International Islamic Expo (IIE) 2024 yg digelar di Jakarta Convention Center, (26/7/2024).
Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan allotment atau penjatahan kamar hotel di Mekkah.
Baca Juga: Hadir di International Islamic Expo 2024, BPKH Limited Perluas Investasi Hotel di Saudi
“Kita juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.
Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, karena BPKH Limited mampu mendapatkan jumlah kamar yang signifikan, sehingga diharapkan mempermudah industri umrah dan haji di Indonesia untuk memperoleh akses kamar bintang 5 di kawasan haram.
Kontrak pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan dengan Senin 5 Agustus 2024. “Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan sejauh ini sudah mendapat banyak peminat,” ungkap Sidiq.
Ia optimis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.
Baca Juga: BPKH Tetapkan 30 Bank Syariah Sebagai BPS BPIH 2024 - 2027
“Kedua investasi ini kami yakini akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.
Menurutnya, keputusan BPKH Limited terjun ke bisnis akomodasi tidak akan menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah. “BPKH Limited tidak akan menjadi kompetitor, justru kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku di industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement