Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan dan Ekonomi Politik Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam

Oleh: Didik J Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef

Kebijakan dan Ekonomi Politik Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam Kredit Foto: MIND ID
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonomi politik sumber daya alam, khususnya pertambangan sangat bersifat politis sehingga menjadi titik sentral pengaturan negara di dalam konstitusi. “Bumi air dan kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.”. Inilah kebijakan dan ekonomi konstitusi yang sebenarnya dan bersifat mendasar, tetapi dalam implementasinya meleset menjadi sebesar-besar kemakmuran segelintir oligarki.

Mengingatkan semangat ekonomi konstitusi ini secara terus-menerus oleh intelektual sangat penting sebab penafsiran kebijakan bisa meleset jauh dari semangat konstitusi tersebut. Wajah ekonomi politik sumberdaya alam pada saat ini merupakan kebalikan dari semangat konstitusi tersebut, yakni dominasi oligarki yang sangat kuat dan semakin terbuka ke publik. Banyak  sektor pertambangan dikuasai oleh segelintir elit ekonomi yang memiliki kedekatan sangat erat dengan kekuasaan politik. 

Hal ini menciptakan lingkungan di mana kebijakan lebih menguntungkan mereka daripada kepentingan publik atau lingkungan. Keterbukaan informasi di pengadilan tentang blok Medan merupakan informasi di puncak gunung es dimana pengaruh dan mekanisme bekerjanya sistem oligarki di Bawahnya jauh lebih dahsyat.

Melakukan analisa kritis tentang ekonomi politik dan kebijakan pemberian izin pertambangan mineral dan batubara sudah semakin terlihat gamblang dan sudah  pasti sampai kepada politik oligarki yang terjadi dan bekerja secara efektif di Indonesia. Telaah tentang eksistensi oligarki dan bagaimana pengaruhnya ke dunia politik dan sebaliknya memang kebanyakan publik tidak semua paham karena terkait dengan pola hubungan yang sangat tersembunyi antara dunia usaha dan dunia politik. Pola hubungan, mekanisme kerja, dan interaksi untuk saling memanfaatkan tersebut berada di balik tabir,  bersifat ekstra legal dan rahasia, serta berada di bawah karpet sistem formal politik.

Publik tidak bisa memahami secara persis dan mendalam tentang eksistensi sistem oligarki tersebut. Tetapi kini tabir rahasia mekanisme bekerjanya dan isi perut sistem oligarki di Indonesia sudah terbuka secara gamblang di depan publik ketika terkuak isu izin usaha pertambangan milik Bobby dan Kahiyang. Mekanisme itu bekerja secara ekstra legal di dalam sistem oligarki yang sekarang diketahui ada di level puncak kekuasaan, yang dijalankan oleh Jokowi sendiri dan keluarganya serta jaringan lingkar dalam kekuasaan.

Baca Juga: Tak Hanya Ditawari Izin Tambang, Remaja Masjid Dapat Sejumlah Petuah dari Jokowi

Karena itu, demi keadilan hukum, informasi dan fakta hukum yang sudah terbuka ini harus diselesaikan. Bobby dan Kahiyang adalah warga negara yang tidak kebal hukum sehingga harus dihadirkan di pengadilan. Proses ini penting untuk menyampaikan kepada publik bahwa hukum bersifat adil, tidak tumpul ke atas, tidak dipakai sebagai alat politik, dan bukan untuk melindungi oligarki. Sudah banyak yang meminta anak dan menantu presiden dihadirkan di depan pengadilan, utamanya mahfud MD, para aktivis, dan juga masyarakat yang tidak secara verbal menyatakan langsung.

Jokowi 10 tahun ini sudah sukses mentransformasi sistem demokrasi hasil reformasi menjadi sistem oligarki yang sempurna. Tentu saja ini tidak seharusnya dilanjutkan pada masa kepemimpinan Prabowo yang akan datang.

Jadi, warisan sistem oligarki Jokowi di sektor ini antara lain regulasi yang lemah dan dilemahkan dengan sengaja agar sistem oligarki berjalan dengan mulus. Ada regulasi formal yang bertujuan melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sering kali regulasi ini lemah atau tidak ditegakkan dengan baik, sehingga memungkinkan praktek-praktek eksploitasi yang merugikan.

Selain itu, sistem, perizinan rentan disalahgunakan sehingga terkuak kasus Gubernur Maluku Utara, yang sebenarnya ada indikasi kuat terjadi di banyak daerah lainnya. Ini terjadi karena praktek  politik  uang dan sistem politik yang mahal. Sistem politik seperti ini menjadi wahana yang subur bagi kolusi antara pengusaha dan  pengusaha. 

Sebenarnya harapan kita ada di tangan KPK setidaknya untuk mencegah korupsi tidak lebih  meluas lagi. Tetapi KPK sudah dilemahkan oleh Jokowi sendiri, walaupun secara terbuka sudah berjanji secara politik tidak akan sedikit pun melemahkan KPK. Tetapi karena itu cuma janji bohong dan praktek politik bermuka dua, maka KPK akhirnya rontok juga. 

Baca Juga: 8 Syarat yang Membuat Muhammadiyah Siap Kelola Tambang

Di sini, di dalam aspek hukum ini, Jokowi 10 tahun ini telah berhasil mentransformasikan sistem reformasi hukum (produk reformasi 1998) menjadi sistem bandit, dimana yang kuat berkuasa. Pelemahan dan amandemen UU KPK yang terjadi dan menelan korban mahasiswa yang menolak dengan demonstrasi merupakan persetujuan Jokowi secara tersembunyi dan merupakan titah langsung sehingga DPR dengan suka cita dan sangat gembira menjalankannya. Baleg dengan secepat kilat mengetuk palu dalam rapat malam dan bahkan dini hari. 

Pada masa sebelumnya amandemen UU KPK tidak pernah berhasil meskipun DPR sangat bersemangat karena preesiden tidak bersetuju. Selama Presiden tidak setuju terhadap amandemen UU KPK tersebut, maka tidak akan pernah terjadi pelemahan KPK. Tetapi pada masa 10 tahun Jokowi, amandemen UU KPK sukses dan KPK lemah karena presiden bukan hanya menyetujui tetapi menjadi bagian utama dan pemimpin dalam amandemen dan  pelemahan KPK tersebut. Karena argumen faktual ini, maka saya sebut presiden sukses mentransformasikan sistem hukum produk reformasi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: