Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangannya menegaskan pentingnya tanah untuk urusan pembangunan.
"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," ujar AHY di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Megawati Terkekeh Dengar Raja Jawa: Aku Mau Kenalan Juga Deh
Menurut AHY, kejelasan tata ruang dalam konteks tersebut adalah ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat. Misalnya zonasi untuk industri, perkebunan, hunian dan sawah.
"Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," katanya.
Kemudian, demi mendukung jalannya pembangunan yang merata, pihaknya memastikan tidak ada tanah yang terlantar sehingga masyarakat harus memanfaatkan tanah secara optimal.
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ucap dia.
Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Salah satunya melalui sertifikasi tanah. Harapannya hal tersebut dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” jelasnya.
AHY berharap adanya kepastian hukum hak atas tanah tersebut bisa menghadirkan investasi di Indonesia.
"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," tuturnya.
Menurut AHY, pihaknya saat ini fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan. Hal tersebut diklaim selaras dengan pemerataan pembangunan yang terus digagas pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkapkan bahwa dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement