Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumbuh 8,01%, Aset Industri Penjaminan Tembus Rp47,29 triliun

Tumbuh 8,01%, Aset Industri Penjaminan Tembus Rp47,29 triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menyampaikan industri penjaminan tumbuh secara positif. Per Juni 2024 aset industri penjaminan mencapai Rp47,29 triliun, tumbuh 8,01 persen year on year.

"Dari jumlah peserta, industri penjaminan sudah mengcover 27,14 juta orang peserta penjaminan, namun size Rp47 triliun tersebut masih jauh dari harapan yang kita inginkan," kata Ogi di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Selanjutnya, ia menyampaikan outstanding penjaminan per Juni 2024 mencapai Rp415,57 triliun atau tumbuh 15,79 persen year on year dengan gearing ratio 22,62 kali.

Baca Juga: Perkuat Industri Penjaminan, Askrindo Syariah dan Jamkrida Jakarta Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Co Guarantee

Pada tahun 2023, perbandingan outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di angka 2,6 persen.

Guna mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya dan berkelanjutan, OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

"Dengan adanya peta jalan ini dan juga amanat daripada undang-undang PDB SK, diharapkan industri penjaminan akan tumbuh lebih cepat dan kontribusi terhadap PDB akan lebih meningkat," imbuhnya.

Selain itu, jumlah industri penjaminan sejak diterbitkan Undang-Undang No.1 Tahun 2016 masih jauh dari harapan, total perusahaan penjaminan saat ini adalah 23 perusahaan, 18 tingkat provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Artinya masih banyak provinsi yang belum memiliki perusahaan penjaminan daerah.

"Jika dilihat dari penyebaran industri penjaminan di seluruh Indonesia, tentunya industri ini diharapkan dapat hadir untuk mendukung perekonomian daerah," tuturnya.

Baca Juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024-2028

Lebih lanjut ia mengatakan, industri penjaminan masih menghadapi berbagai tantangan struktural antara lain keterbatasan kapasitas permodalan, ekosistem industri yang sampai saat ini belum lengkap, market confidence dari lembaga pembiayaan, serta literasi sektor UMKM terhadap keberadaan industri penjaminan.

"Perlu adanya perhatian khusus pada kinerja operasional industri penjaminan yang didorong adanya peningkatan claim yang cukup significant yaitu 51,24 persen year on year," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: