Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Bakal Hadirkan Regulasi Soal Tarif Ojol

Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Bakal Hadirkan Regulasi Soal Tarif Ojol Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022). Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif ojek online di Indonesia pada rentang biaya jasa minimal dengan kenaikan mulai Rp2.000 hingga Rp5.000 yang efektif berlaku pada 14 Agustus 2022. | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut kemungkinan adanya revisi atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

Pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan dan merespons aspirasi pengemudi ojek online (ojol) mengenai perbedaan tarif antara pengantaran makanan, paket, dan penumpang.

Baca Juga: Neti Aher Soroti Nasib Ojol, Bilangnya Mitra Perusahaan Tapi Risikonya Lebih Berat

“Pemerintah tetap mendengarkan, melihat input dari para ojek online. Kita terus mendengarkan aspirasi dan akan mengkomunikasikan lebih lanjut apa yang menjadi keluhan para mitra driver ojol,” ujarnya kepada media usai peluncuran Film Dokumenter “Derang Daring” di Theatre 3 Plaza Senayan XXI, Jakarta, Jumat (30/08/2024).

Menteri Budi Arie menekankan kebijakan mengenai tarif pengantaran makanan, paket, dan ride melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Tarif itu juga (urusan) pemerintah daerah. Bisa berbeda antar satu tempat dengan tempat yang lain,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo telah merencanakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aplikator.

“Kementerian Kominfo sudah mengatur hal tersebut sehingga konsolidasi akan terus dilakukan. Pengguna ojol kan juga perlu didengarkan juga. Sudah, dalam waktu ini kita akan konsolidasi terus semuanya supaya harmonisasinya bisa berjalan,” ungkap Menkominfo.

Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan tekad Pemerintah untuk memastikan semua aspirasi masyarakat, khususnya pengemudi ojol diperhatikan dalam penyusunan kebijakan.

Baca Juga: Demo Ojol di Jakarta: Komunitas Driver Berbagai Kota Deklarasi Sikap Tetap Ambil Orderan

“Melalui dialog yang intensif dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Yang pasti, kita (Pemerintah) ingin berbuat yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: