Institut for Development of Economics and Finance (INDEF), Universitas Paramadina, dan Universitas Islam Negeri (UIN) menggelar seminar internasional bertajuk "Sharia Economy and Finance: Policies for the Prabowo Government" pada tanggal 3 September 2024.
Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma'ruf Amin, yang memberikan keynote speech tentang perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan kebijakan untuk pemerintahan mendatang.
Dalam pidatonya, Prof. Dr. Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan sejak berdirinya lembaga perbankan syariah pada awal 1990-an.
Selama lima tahun terakhir, posisi Indonesia di kancah global ekonomi dan keuangan syariah terus meningkat, dari peringkat 10 menjadi peringkat 3 dunia. Bahkan, pada tahun 2024, Indonesia berhasil meraih peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index.
Perkembangan pesat ini ditunjukkan dengan semakin bervariasinya produk keuangan berbasis syariah, seperti asuransi, obligasi syariah, dan pembiayaan usaha. Pemerintah Indonesia pun terus mendorong perkembangan ekonomi syariah melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui pembentukan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menurut Ma'ruf Amin, ekonomi syariah menjadi arus baru ekonomi nasional yang inklusif karena prinsip-prinsipnya yang mengedepankan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan. Ini selaras dengan pandangan Ibnu Khaldun yang menyatakan bahwa syariah dibangun di atas prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan. Bukti nyatanya terlihat dari kontribusi sektor rantai nilai halal yang mencapai 23% dari ekonomi nasional dan pertumbuhan sektor ini sebesar 3,93%.
Baca Juga: Prospek Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Indonesia pada Era Prabowo
Tantangan dan Masa Depan Ekonomi Syariah
Meski menunjukkan perkembangan yang signifikan, ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, masih terdapat kekurangan dalam kerangka regulasi, minimnya insentif bagi pelaku industri halal dan kewirausahaan syariah, serta belum optimalnya integrasi antara industri halal, keuangan syariah, dan dana sosial masyarakat.
Ke depan, pemerintah diharapkan untuk terus memastikan keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan mengintegrasikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Diproyeksikan bahwa pada tahun 2030, kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB nasional dapat mencapai 10 miliar USD atau sekitar 1,5% dari total PDB nasional.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Dorong Kontribusi Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Hijau
Peran INDEF dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Seminar ini juga menjadi ajang peluncuran Center for Syaria Economy INDEF, yang akan berfungsi sebagai wadah bagi para ekonom untuk menyajikan kajian dan rekomendasi terhadap masa depan ekonomi syariah di Indonesia.
Prof. Dr. Ma'ruf Amin menekankan pentingnya peran INDEF dalam memberikan pandangan mendalam, mengidentifikasi peluang, serta memberikan masukan dan rekomendasi untuk mengatasi tantangan yang ada.
Selain itu, INDEF diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang produk hukum syariah melalui seminar, publikasi, dan kolaborasi dengan organisasi lain.
Pada seminar ini, Prof. Dr. Didik J Rachbini juga menyoroti perkembangan aset perbankan syariah yang saat ini mencapai Rp840 triliun dan diperkirakan akan mencapai Rp1000 triliun dalam waktu dekat. Menurutnya, aset sebesar ini menunjukkan potensi besar bagi ekonomi syariah untuk berperan lebih aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi di Indonesia, termasuk dalam mengatasi kesenjangan kepemilikan tanah dan aset.
Didik menekankan pentingnya sinergi antara instrumen teknis bisnis dan manajemen dengan kebijakan politik ekonomi untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Ia juga mengajak para pelaku industri untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memajukan ekonomi syariah agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement