Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketidakpastian Tinggi, Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik

Ketidakpastian Tinggi, Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dengan Kinerja yang Baik Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan menggelar Jumpa Pers rutin bulanan pada Jumat, 6 September 2024 untuk menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan dan berbagai kebijakan pengawasan yang telah dilakukan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat industri jasa keuangan dan terus meningkatkan pelindungan konsumen.  

1. Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Agustus 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik serta perlambatan perekonomian global.

2. Pasar Modal

- Di pasar saham, IHSG menguat 5,72 persen mtd pada 30 Agustus 2024 ke level 7.670,73 (ytd: menguat 5,47 persen), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp13.114 triliun atau naik 6,29 persen mtd (12,34 persen ytd), serta non-resident mencatatkan net buy Rp28,77 triliun mtd (ytd: net buy Rp27,73 triliun).

3. Perbankan

- Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen yoy menjadi Rp7.514,6 triliun, didorong oleh kredit korporasi yang tumbuh sebesar 18,06 persen. Rasio NPL gross perbankan stabil di level 2,27 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen. CAR meningkat menjadi sebesar 26,61 persen dibanding Juni 2024: 26,09 persen.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Polemik Pemotongan Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan

4. Perasuransian dan Dapen

- Permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17 persen dan 317,28 persen (threshold 120 persen).

- Total aset dana pensiun per Juli 2024 tumbuh sebesar 8,05 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.465,40 triliun, meningkat dari posisi Juli 2023 sebesar Rp1.356,17 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,16 persen yoy dengan nilai mencapai Rp375,07 triliun.

5. Lembaga Pembiayaan

- Piutang Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 10,53 persen yoy pada Juli 2024 menjadi Rp494,10 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat 9,43 persen yoy. Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,75 persen dan NPF net 0,84 persen. Gearing ratio PP turun menjadi 2,40 kali  jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

- Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 73,55 persen yoy menjadi Rp7,81 triliun dengan NPF gross sebesar 2,82 persen.

- Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Juli 2024 tumbuh 23,97 persen yoy dengan nominal Rp69,39 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (Juni 2024: 2,79 persen). 

6. Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)

- Per Agustus 2024, terdapat dua Penyelenggara ITSK dengan jenis model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mendapatkan status terdaftar di OJK. OJK sedang memproses pengajuan pendaftaran tiga calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK Innovative Credit Scoring dan tiga calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan.

Baca Juga: Sektor Keuangan Tetap Stabil, Bos OJK Minta Pelaku Usaha Agar Lakukan ini

7. Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Dan Pelindungan Konsumen

- Sampai 31 Agustus 2024, OJK telah melaksanakan 2.328 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.164.313 orang peserta secara nasional. Dari sisi layanan konsumen, OJK telah menerima 262.837 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.690 pengaduan. 

- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari s.d. 31 Agustus 2024 telah menemukan dan menghentikan 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 241 penawaran investasi ilegal. Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. 

8. Perkembangan Penyidikan

- Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai 30 Agustus 2024 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 129 perkara yang terdiri dari 103 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 12 perkara masih dalam tahap kasasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: