Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBJT Bukan Liberalisasi: Mendorong Energi Terbarukan dan Penghematan Listrik di Indonesia

PBJT Bukan Liberalisasi: Mendorong Energi Terbarukan dan Penghematan Listrik di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menepis tudingan berbagai pihak berlakunya Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) akan menyebabkan liberalisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Dalam agenda Media Gathering di Dirjen EBTKE, Jakarta, Senin 09/09/2024, Eniya menegaskan bahwa penyediaan tenaga listrikan tetap akan dikuasai oleh negara.

Baca Juga: Jualan Listrik EBT RI Bukan 2 GW, Singapura Minta Tambah Lagi Segini

”Penjualan yang ke pelanggan-pelanggan langsung (oleh) ini gak boleh, gak ada (hanya PLN). Jadi tidak ada isu liberalisasi disini,” ujar Eniya. 

Justru kata Eniya, hal ini akan memberikan revenue lebih ke pada PLN sebagai perusahaan negara yang diberikan mandat penyeluran ketenagalistrikan di Indonesia.

Di lain sisi jika pun swasta ingin meyalurkan hasil produksi listriknya melalui jaringan PLN, swasta hanya diperbolehkan menggunakannya secara pribadi di wilayah usahanya sendiri (Wilus).

”Jadi yang boleh adalah kalau punya resource tertentu, di manapun lokasinya, melewati jaringan PLN, lalu dijual ke Wilusnya, bukan ke penduduknya,  begitu,” lanjut Eniya. 

Baca Juga: Luhut: Indonesia Targetkan 62 GW EBT untuk Capai NZE 2060

Realitanya, kata Eniya, skema power wheeling atau PBJT sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Pasalnya produksi listrik yang diperbolehkan masuk dalam skema power wheeling hanya yang bersumber dari EBT saja. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: