Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KTNA: Tingginya Harga Beras Tanda Petani Sejahtera

KTNA: Tingginya Harga Beras Tanda Petani Sejahtera Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Yadi Sofyan Noor, menilai bahwa merupakan kewajaran apabila para petani menikmati kala harga beras tinggi. Hal ini dikarenakan itu semua merupakan hasil jerih payah mereka selama bercocok tanam hingga masa panen.

Yadi menanggapi juga pernyataan dari World Bank yang menyebut bahwa harga beras Indonesia yang lebih tinggi menunjukkan petani kurang sejahtera. Dia menilai jika hal tersebut adalah pernyataan yang salah besar.

Baca Juga: BGR Logistik Indonesia Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah

"Justru saya bertanya apa kontribusi World Bank untuk beras Indonesia? Faktanya, tingginya harga beras menunjukkan daya beli petani dalam kondisi baik. Ini juga merupakan sinyal bagus untuk petani yang terus berproduksi," kata Yadi, di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Tingginya harga beras di Indonesia menurutnya adalah sinyal yang sangat bagus bagi para petani yang tiap hari harus berproduksi dan merawat tanamannya. Dengan demikian, para petani bisa menikmati hasil keringatnya sendiri.

"Saat ini di lapangan harga GKP (gabah kering panen) antara Rp6.500 (per kilogram) sampai dengan Rp7.000 (per kg). Jadi, masih aman. Kalau urusan beras sudah urusan penggilingan padi dan pedagang," ujar Yadi.

Dirinya pun menyebut bahwa parameter naiknya kesejahteraan para petani sebenarnya bisa dilihat dari berbagai rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) baik mengenai Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) maupun Nilai Tukar Petani (NTP) yang cenderung mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Dari Beras hingga Telur, Update Kenaikan Harga Pangan Hari Ini

Bahkan, menurut Yadi kenaikan NTP tahun ini merupakan yang tertinggi selama 10 tahun terakhir yang mana NTP pada periode awal Presiden Joko Widodo menjabat hanya beroleh sebesar 102,87 atau hanya naik sebanyak 0,50%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: