Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menyebut jika pendapatan masyarakat saat ini meningkat hingga Rp2,3 juta berkat adanya pemberdayaan di bidang perhutanan sosial. Dia merinci jika ada sekitar 1,4 juta rumah tangga yang meningkat pendapatannya.
"Perhutanan sosial kini telah mencakup 8,018 juta hektare untuk akses sekitar 1,4 juta rumah tangga terhadap hutan. Artinya, kita meningkatkan akses masyarakat terhadap hutan sebesar 8 juta hektare dibandingkan tahun 2015 yang hanya 400.000 hektare. Kekayaan masyarakat pun meningkat sekitar Rp2,3 juta per bulan per rumah tangga berkat perhutanan sosial," kata Siti dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Kolaborasi, KLHK, Astra & UGM Komitmen Lestarikan Hutan Wanagama Gunungkidul
Hal tersebut dia sampaikan saat acara bersepeda bersama pada duta besar yang tergabung dalam Ambassador's Bamboo Bike Club. Adapun acara tersebut digelar dengan harapan dapat meningkatkan kerja sama dan kemitraan di bidang perhutanan sosial, lingkungan, dan kehutanan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurbaya juga angkat bicara soal transisi kepemimpinan yang berkaitan dengan agenda kehutanan dan lingkungan.
"Kita akan menghadapi transisi pergantian kepemimpinan, dan agenda tentang kehutanan serta lingkungan sudah kami informasikan baik kepada Presiden Jokowi, maupun Presiden berikutnya Prabowo, juga posisi kita saat ini berada di mana. Pada pameran perhutanan sosial yang digelar hari ini, dapat dilihat bahwa program-program yang kami buat sebagian besar langsung menyasar masyarakat, jadi kami berharap kerja sama kita terus berjalan secara berkelanjutan," ucap dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Mahfudz selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup (PSKL) KLHK menjabarkan jika saat ini sudah terdapat 13.784 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 7.871 KUPS biru, 4.718 KUPS perak, 1.136 KUPS emas, dan 59 KUPS platinum.
"Kelompok perhutanan sosial mengembangkan usahanya dengan potensi dan membentuk KUPS dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan, selaras dengan upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Perhutanan sosial juga memberikan dampak yang signifikan dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Krisis Iklim, Hutan Wakaf Jadi Model Pengelolaan Hutan yang Inovatif
Peningkatan ekonomi masyarakat kelompok perhutanan sosial, kata Mahfudz, sedikit banyak berdampak pada desa dalam skala regional. Hal tersebut ditandai dengan peningkatan indeks desa membangun (IDM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement