Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya untuk terus menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam di tingkat peternak. Hal itu dilakukan melalui upaya pengendalian produksi serta distribusi yang tepat guna untuk mendukung kesejahteraan peternak dan stabilitas pasar.
"Salah satu persoalan pokok perunggasan adalah fluktuasi harga dan hal ini menjadi konsen pemerintah untuk lakukan stabilisasi dengan mengkonsolidasikan pelaku usaha dan asosiasi perunggasan," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Jakarta, Jumat, (11/10/2024).
Baca Juga: Jaga Keseimbangan, Kementan dan Polri Stabilkan Harga Ayam Hidup
Agung menyampaikan hal tersebut di berbagai forum rapat yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan sejak awal September 2024 lalu dengan menghadirkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, Kemenko Bidang Perekonomian, perusahaan budidaya ayam ras, serta berbagai asosiasi perunggasan lainnya.
Sinergi antara pelaku usaha perunggasan dan pemerintah, kata Agung, berhasil menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternak mandiri.
"Kebijakan ini penting untuk menyeimbangkan pasar dan memastikan bahwa peternak, terutama yang mandiri, tetap terlindungi dari fluktuasi harga,” ujar Agung.
Agung mengklaim jika pihaknya telah menuai hasilnya. Yang mana harga ayam hidup tingkat peternak lebih tinggi dari harga pokok produksi (HPP) sehingga peternak mendapatkan margin keuntungan yang wajar.
Baca Juga: Tambang Ilegal, Bahlil: Sampai Ayam Tumbuh Gigi Tidak Selesai
Selain itu, Kementan juga optimis bahwa dengan tren positif ini, harga ayam hidup akan stabil dan terus terjaga. Sehingga, pada gilirannya nanti dapat meningkatkan kontribusi sektor perunggasan terhadap ketahanan pangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement