Prof. Ing Mokoginta: Surat Terbuka untuk Bapak Jenderal TNI (Horn) (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo Selaku Presiden ke-8 Indonesia
Oleh: Prof. Ing Mokoginta, Mantan Guru Besar IPB
Salam hormat Pak Presiden Prabowo Subianto
Semoga bapak sehat selalu.
Perkenalkan saya Prof. Ing Mokoginta, sudah berumur 80 Tahun yang dulunya seorang Guru Besar di IPB sekarang menjadi pengemis keadilan. Saya bersaudara sudah capek 7 tahun mengemis-ngemis keadilan hanya untuk mempertahankan hak-hak kami.
Negara diam saat tanah kami dirampas.
Negara diam saat tanah kami dirampok.
Negara diam saat hak kami diambil oleh mafia tanah.
Semua lini peradilan sudah kami tempuh dari Pengadilan Tata Usaha Negara sampai Pengadilan Negeri dan hasilnya Pengadilan memenangkan hak kami, namun apa artinya kami tidak mendapatkan kemanfaatan dan keadilannya. Kami tidak bisa menguasai tanah tersebut dan kami hanya bisa melihat tanah kami dikuasai oleh mafia tanah.
Hingga sekarang, kami sudah di tahap Laporan Polisi, 4 Laporan Polisi selama 5 Tahun di Polda Sulut dengan 5 Kapolda berbeda, tidak bisa memberikan kepastian dan keadilan kepada kami.
Sekitar 2 tahun lalu, tepatnya Agustus 2022, ada secercah harapan kembali muncul. Laporan Polisi Nomor LP/541/XII/2020/SULUT/SPKT ditarik ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Laporan Polisi Nomor LP/460/IX/SULUT/SPKT juga ditarik ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, ternyata itu menjadi awal saya menjadi “pengemis keadilan” di Mabes Polri.
Dengan umur dan kondisi fisik yang tidak lagi baik, saya harus berjuang menghadapi ketidakadilan di Bareskrim Polri. Begitu banyak alasan yang muncul dari penyidik yang menangani laporan polisi kami.
Penyidik Unit III Subdit II Dittipidum, mereka beralasan tidak memiliki anggaran untuk keberangkatan karena anggaran belum disetujui. Apakah harus dari anggaran pribadi saya baru perkara ini bisa berjalan?
Kemudian, Penyidik Unit I Subdit IV Dittipidum sudah memanggil 3 ahli dan seluruh saksi, namun juga tidak memberikan kepastian.
Di umur saya yang ke-80 tahun ini, saya hanya berharap mendapatkan tujuan hukum itu. Apakah saya harus pasrah dan hingga akhir hayat saya tidak pernah melihat keadilan itu, Pak?
Halo Pak Prabowo, mungkin hanya melalui surat ini kita dapat berkomunikasi, karena saya bukan terlahir dari rahim seorang ningrat, sehingga tidak memiliki koneksi ataupun relasi untuk bertemu Bapak.
Dari hati yang paling dalam, saya meyakini Bapak Prabowo dengan kebijaksanaan, pengalaman, serta ketulusan hati dapat memberikan saya keadilan.
Saya mendoakan Bapak Prabowo panjang umur, dan juga saya mendoakan semoga rakyat Indonesia tidak merasakan apa yang saya rasakan.
Hormat saya
Prof Ing Mokoginta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement