Lanjutkan Perjuangan Bung Hatta, MenKop Ajak Membawa Koperasi Sebagai Kekuatan Utama Ekonomi RI
Berkar kegigihan Bung Hatta dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, akhirnya terakomodasi dengan terbitnya regulasi yakni UUD 45 Pasal 33 Ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Makna dari UUD 45 ini adalah koperasi yang dibuktikan oleh Bung Hatta dapat menyejahterakan anggotanya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid yang turut hadir dalam ziarah tersebut. Baginya ziarah ke Makam Bung Hatta di Peringatan Hari Pahlawan Nasional oleh KemenKop tahun ini menjadi yang pertama di dalam sejarah. Sebab biasanya ziarah dilakukan saat Peringatan Hari Koperasi Indonesia yang jatuh setiap 12 Juli.
"Hari ini istimewa. Ini pertama kalinya di Hari Pahlawan Nasional kita berziarah ke Makam Bung Hatta. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk merenungkan perjuangan Bung hatta dan sebagai motivasi untuk mewujudkan mimpinya menjadikan koperasi sebagai pelaku ekonomi dominan di negeri ini," kata Nurdin Halid.
Nurdin berharap melalui Peringatan Hari Pahlawan Nasional ini menjadi momentum bagi KemenKop dan seluruh insan koperasi untuk bangkit dan menjadikan koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement