BKPM dan BI Teken Kerja Sama Perizinan Terkait Sektor Keuangan, Ini Kegunaannya
“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.
Kerja sama ini akan diwujudkan dengan pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari kedua lembaga.
Data tersebut antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu melalui PKS ini, untuk kemudahan bagi pelaku usaha di sektor keuangan kedua lembaga akan mengimplementasikan Hyperlink berupa penempatan logo dan link OSS pada front page aplikasi perizinan Bank Indonesia, serta sebaliknya logo dan link aplikasi perizinan Bank Indonesia pada Sistem OSS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement