Dukung Program 3 Juta Rumah, Kuota KPR Subsidi Bakal Ditambah jadi 800 Ribu Unit Tahun Depan
Program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat dukungan dari lintas kementerian. Hal ini terungkap dalam dialog interaktif sesi kedua Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dalam acara tersebut hadir langsung Menteri PKP Maruarar Sirait, Wamen PKP Fahri Hamzah, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memiliki rencana untuk meningkatkan kuota KPR Subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. Rencana tersebut juga mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengatur anggaran negara.
Baca Juga: Insentif dari BI untuk Bank-bank Pendukung Program Tiga Juta Rumah
Dalam forum dialog, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, rencana peningkatan kuota FLPP dilakukan untuk memecahkan masalah keterbatasan kuota yang masih dialami hingga kini, padahal permintaan konsumen tinggi. Berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, saat ini terdapat sekitar 46.000 aplikasi yang sudah mendapat persetujuan KPR dari BTN namun masih mengantri kuota FLPP dari negara.
“Program yang selama ini disukai oleh semua stakeholder perumahan adalah FLPP, tapi masalahnya kuotanya terbatas. Padahal, kredit macetnya kecil sekali. Sebetulnya program yang paling bagus adalah melakukan sesuatu yang semuanya senang sehingga kita bekerja dengan gembira. FLPP ini adalah program yang berhasil, dan kalau ada program dari jaman sebelumnya yang bagus, tidak apa-apa kita teruskan,” ujar Maruarar.
Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50% dari negara dan 50% dari perbankan agar tidak membebani keuangan dengara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, BTN menyampaikan kesiapannya untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP. “Kami menyambut baik ada upaya menaikkan kuota KPR Subsidi dari biasanya sekitar 200.000 menjadi 800.000. Kami sedang mendiskusikannya secara teknis untuk pelaksanaannya. Kami harap ini bisa menjadi keputusan presiden,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.
Dari sisi pendanaan, Nixon mengungkapkan, kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun, jauh lebih besar dari pendanaan FLPP saat ini hampir Rp30 triliun. Jika skema pembagian proporsi diubah menjadi 50%-50% antara APBN dan perbankan, maka BTN memerlukan alternatif sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK) reguler. Salah satunya yakni penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun.
“Selain menyiapkan DPK, kami ingin menerbitkan bonds (obligasi), namun usulan kami adalah supaya obligasi tersebut bisa dijamin pemerintah, sehingga akan lebih murah untuk kami dan size yang didapat bisa lebih besar. Kami juga akan mencari kanal-kanal pinjaman luar negeri dan saat ini kami sedang banyak bertemu dengan investor,” ungkap Nixon.
Baca Juga: Jalin Kolaborasi, Empat Asosiasi Pengembang Siap Menyukseskan Program 3 Juta Rumah
Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan dukungan regulasi terkait likuiditas jangka panjang untuk BTN sebagai bank pelaksana FLPP. Dalam hal ini, Kementerian BUMN berharap obligasi BTN dapat dijamin oleh pemerintah.
"Kami sedang mencari cara apakah BTN bisa menerbitkan obligasi hingga 15 tahun agar BTN bisa memiliki pendanaan hingga Rp150 triliun per tahun. Tidak mudah, tapi kita akan cari skemanya. Idealnya, usulan kami yakni obligasi yang diterbitkan BTN dapat dijamin pemerintah,” ujar Kartika.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu menerima rencana peningkatan kuota FLPP dan akan didiskusikan dalam pembahasan RAPBN tahun 2025. Selain itu, Kemenkeu juga mendukung adanya sumber pendanaan alternatif untuk bisa mendukung pembiayaan jika skema pembiayaan diubah. “Untuk bisa me-redesign FLPP, kita perlu menyesuaikan aturan-aturan yang ada dan penambahan kuota akan masuk ke pembahasan tahun depan karena ada hitungan berapa belanja, penerimaan, dan lain-lain,” jelas Suahasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement