- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Agronomi
BPDPKS: Harmonisasi Regulasi Masih Jadi Tantangan Mendasar di Industri Sawit
Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kabul Wijayanto angkat bicara perihal tantangan terbesar bagi para pelaku usaha di industri sawit Indonesia saat ini. Salah satu tantangannya, kata Kabul, selain masalah tata kelola yang paling mendasar dan krusial yakni regulasi.
Dia menilai jika saat ini masih belum ada harmonisasi regulasi sehingga menyebabkan tumpang tindih antar regulasi yang dikeluarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Baca Juga: Lima Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai Terkait Legalitas di Kebun Sawit
Kabul mengatakan, dari sisi pemerintah ada banyak kementerian atau lembaga yang mempunyai kewenangannya masing-masing dalam mengatur industri sawit sehingga tidak ada harmonisasi regulasi yang terjalin untuk mengurusi industri sawit itu sendiri.
“Seperti contoh, dari sisi hulu, Kementerian Pertanian yang memiliki kewenangan, dari sisi hilir ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, dan dari sisi dampak lingkungan dan keberlanjutan ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Kabul kepada Warta Ekonomi, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, dia juga menyoroti regulasi di daerah beserta dinas terkaitnya yang memiliki peran dalam rantai birokrasi berusaha untuk industri sawit di Indonesia. Menurut Kabul, pemerintah daerah (pemda) beserta dinas terkaitnya ini memegang andil dalam harmonisasi regulasi terhadap industri sawit nasional.
Maka dari itu, dia berharap jika ada sinergi dan kolaborasi yang terjalin antar kementerian/lembaga sebagai regulator, termasuk dengan pemerintah daerah maupun seluruh stakeholder sawit atau pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit. Pasalnya, semua elemen tersebut merupakan satu kesatuan ekosistem.
“Sehingga perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan kejelasan dan kepastian dari sisi usaha dan hukum yang lebih baik di industri sawit,” pungkasnya.
Baca Juga: Wamentan Dorong Optimalisasi Komoditas Pangan Lokal untuk Ekspor, Jangan Hanya Sawit
Tantangan harmonisasi regulasi di industri kelapa sawit ini merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Oleh sebab itu, diperlukan solusi untuk menyelesaikan harmonisasi regulasi tersebut, salah satunya adalah pembentukan badan sawit nasional yang khusus untuk mengurusi komoditas kelapa sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement