
Kegiatan operasional dan transaksi untuk semua pencairan serta pengembalian dana Peramajaan Perkebunan Kelapa Sawit(PPKS) serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS), mulai hari ini, sudah berjalan lagi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ini ketahuan setelah Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Normansyah Hidayat Syahruddin melayangkan surat kepada semua bank mitra dan lembaga pekebun penerima dana PPKS dan SPPKS.
Dalam surat bernomor S-568/DPKS.3/2025 tertanggal 20 Januari 2025 itu, Normansyah mengatakan bahwa surat BPDPKS sebelumnya bernomor S-246/DPKS.3/2025 tanggal 14 Januari 20025 tentang pemberhentian sementara operasional pencairan dan pengembalian Dana PPKS dan SPPKS, tidak berlaku lagi.
Baca Juga: BPDPKS Buka Suara Soal Berhentinya Pencairan Dana Peremajaan Sawit, Ini Alasannya!
Berjalannya kembali operasional terkait Dana PPKS dan SPPKS itu lantaran finalisasi struktur Badan pengelola Dana Perkebunan (BPDP), telah rampung. Untuk finalisasi ini pula sebenarnya alasan surat tertanggal 14 Januari 2025 tadi.
"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder kami. Kami menghargai kepercayaan Saudara kepada layanan kami dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik ke depannya," kata Normansyah dalam surat itu.
Sepekan belakangan, banyak yang menduga-duga dan bahkan memilintir soal penghentian sementara operasional Dana PPKS dan SPPKS yang berlaku hingga 18 Januari 2025 itu.
"Padahal kalau kami tengok, itu murni karena adanya perubahan nama BPDPKS menjadi BPDP saja, bukan oleh persoalan lain. Tengok sajalah, setelah finalisasi rampung, operasional sudah berjalan lagi," kata Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap kepada wartaekonomi, malam ini.
Lelaki 53 tahun ini berharap ke depan, para petani sawit tidak mudah termakan cerita-cerita yang tak jelas juntrungannya terkait BPDPKS. "Bisa kok kita bertanya langsung kepada yang tahu dan asosiasi petani dan dinas perkebunan terdekat," harapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Abdul Aziz
Advertisement