Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Ungkap Alasan Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

KKP Ungkap Alasan Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri Kredit Foto: Dok. KKP

“Masih ada sisa bahan pakan ikan yang belum diolah di gudang PT. PCIM sebanyak 15 ton dan PT.CMK sebanyak 4 ton. Sehingga total bahan pakan ikan yang diimpor PT. PCIM sebanyak 156,5 ton sedangkan PT. CMK sebanyak 296,5 ton,” terang Halid. 

Penyegelan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP tentunya sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bahwa setiap pelaku usaha wajib menjalankan peraturan yang telah diatur oleh negara termasuk dalam pengelolaan bahan baku pakan ikan dari luar negeri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: