Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Akurasi dan Kualitas, Kemenperin Ubah Skema Laporan Data Industri SIINas

Tingkatkan Akurasi dan Kualitas, Kemenperin Ubah Skema Laporan Data Industri SIINas Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Selanjutnya, Pusdatin akan menyelesaikan proses revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, Dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional, untuk dapat mengakomodir pelaporan secara triwulanan sekaligus tata cara validasi yang komprehensif untuk menjamin bahwa data SIINas lengkap dan akurat sebagai bahan perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor binaan Kementerian Perindustrian.

Agar memudahkan proses pelaporan, Pusdatin akan rutin menyelenggarakan pendampingan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri selama proses pelaksanaan Surat Edaran ini, baik melalui asistensi maupun pertemuan lanjutan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kapusdatin menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenperin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perindustrian di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja sama dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam rangka pelaporan melalui SIINas.

“Diharapkan, kerja sama senantiasa berlanjut dan semakin kuat, guna mewujudkan tujuan SIINas sebagai data dasar atau referensi data sektor industri yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan sektor industri guna membangun dan mengembangkan industri yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Ari.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: