Manajemen Timah (TINS) Buka Suara soal Pegawainya yang Viral Usai Sindir Pengguna BPJS Kesehatan

PT Timah (Persero) Tbk (TINS) memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan salah satu pegawainya menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @officialtimah belum lama ini, perusahaan menyatakan bahwa bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan budaya kerja PT Timah.
PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu akibat video tersebut. "Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah.
Baca Juga: Investasi Rp1,2 Triliun! Pabrik Timah di Batam Resmi Dibangun
Perusahaan turut menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawannya diberikan sesuai dengan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing, tanpa ada perbedaan atau perlakuan istimewa.
Terkait langkah yang akan diambil, PT Timah menyatakan akan menegakkan aturan internal yang berlaku. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman bagi seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
Baca Juga: 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan
Sebelumnya, video yang diunggah akun TikTok @wennymyzon1 memicu kontroversi. Dalam video tersebut, seorang pegawai PT Timah, Weni, terlihat menyindir pegawai honorer yang harus mengantre menggunakan BPJS Kesehatan.
"Antre ya dek? BPJS ya?" katanya sambil tertawa. "Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan..." ucapnya seraya memperlihatkan logo PT Timah dan menyebut bahwa dirinya tidak perlu antre karena merupakan pasien prioritas.
Video tersebut sontak menuai kritik tajam dari publik yang menilai sikap Weni tidak menghargai perjuangan pekerja honorer serta pengguna BPJS Kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement