
Bank Indonesia (BI) telah menghentikan pemberian insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) bagi sektor hilirisasi mineral dan batu bara pada Januari 2025.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menyalurkan insentif KLM bagi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
“Insentif KLM di sektor Hiliarisasi minerba disisi Hulu dialihkan ke sektor industri yang menyerap tenaga kerja,” kata Nugroho dalam Pelatihan Wartawan BI di Banda Aceh, Jumat (7/2/2025).
Nugroho menegaskan bahwa insentif akan tetap disalurkan pada sisi hilir dari sektor minerba.
“Salah satunya sisi hilir dari sektor minerba seperti industri pengolahan, industri otomotif, industri barang dari logam, industri mesin,” urai Nugroho.
Nugroho menyatakan, pemberhentian penyaluran insentif pada sektor hulu karena sisi hulu sektor minerba memiliki penyaluran kredit yang baik dengan dengan keberadaan penanaman modal asing (PMA).
Baca Juga: Keripik Tempe UMKM Mintra Binaan Bank Indonesia Jabar Tembus Pasar Arab Saudi
“karena penyaluran kredit di sisi hulu sektor minerba sudah berjalan baik, banyak pembiayaan dari PMA juga,” pungkas Nugroho.
Perlu diketahui, instrumen KLM BI di 2025 diarahkan untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan guna mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Mulai 1 Januari 2025, insentif KLM telah disalurkan pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, yaitu antara lain sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, transportasi, pergudangan dan pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, dan perumahan rakyat, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau. .
Adapun penyaluran insentif KLM sebesar Rp295 triliun hingga minggu kedua Januari 2025.
Insentif dimaksud telah disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp130,6 triliun. Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp29,9 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp5 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement