Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ATR/BPN Kebakaran! Menteri Nusron Pastikan Tak Ada Dokumen HGB dan HGU yang Hilang

Kementerian ATR/BPN Kebakaran! Menteri Nusron Pastikan Tak Ada Dokumen HGB dan HGU yang Hilang Kredit Foto: Instagram/nusronwahid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN bukanlah upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan. 

Ia menegaskan bahwa dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) aman dan tidak terdampak oleh insiden tersebut.

"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron: Tidak Ada Korban Jiwa

Insiden kebakaran terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di lantai 1 kantor Kementerian ATR/BPN. Api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran, sehingga tidak menyebar ke ruangan lain. Menteri Nusron yang langsung hadir ke lokasi mengapresiasi tindakan cepat tim pemadam dalam mengatasi kebakaran.

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujarnya.

Baca Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran Diduga Konsleting AC

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.

"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison.

Pasca kejadian, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi dan pihak berwenang akan melakukan investigasi mendalam. Selain itu, kementerian akan mendata kerusakan dokumen dan peralatan serta mengevaluasi sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkas Harison.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: