
Pemerintah Korea Selatan buka suara terkait dengan kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Pihaknya akan meninjau secara menyeluruh hambatan non-tarif dan potensi kerentanan lainnya yang mungkin akan muncul akibat kebijakan tersebut terhadap Korea Selatan.
Menteri Keuangan dan Pejabat Presiden Sementara Korea Selatan, Choi Sang-mok mengatakan pihaknya yakin tidak akan terkena kebijakan tarif dari Donald Trump. Meskipun begitu, ia tetap waspada terhadap efek domino yang bisa ditimbulkan oleh hal itu.
Baca Juga: Industri Petrokimia Terancam! Inaplas Minta Pemerintah Contoh Korea Selatan
"Dampak dari kebijakan tarif timbal balik ini mungkin tidak besar bagi ekonomi kita, karena tarif impor sudah rendah berkat Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS (KORUS FTA)," ujar Choi Sang-mok dilansir dari Reuters, Jumat (14/2).
Choi menekankan perlunya pemantauan lebih lanjut menyusul rencana lanjutan dari AS. Trump diketahui berencana meninjau hambatan non-tarif, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas layanan digital.
Choi mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi sektor-sektor utama yang menjadi perhatian dari AS dan menyiapkan materi penjelasan terkait hambatan non-tarif Korea Selatan untuk administrasi Trump.
Baca Juga: Badan Intelijen Korea Selatan Kuliti DeepSeek, Temukan Dugaan Koleksi Data untuk China
Menurut pernyataan Kementerian Keuangan Korea Selatan, tarif rata-rata impor dari AS per 2024 adalah 0,79% dan diperkirakan akan lebih rendah tahun ini, dengan nol bea masuk untuk barang manufaktur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement