
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berhasil menyerap 125 kilogram emas dari PT Freeport Indonesia (PTFI) pada awal Februari 2025. Pengiriman emas ini merupakan bagian dari komitmen kerja sama yang ditargetkan mencapai 30 ton emas hingga akhir tahun.
"Ke depannya, kami akan berupaya mengejar target 30 ton sesuai komitmen yang sudah disepakati," ujar Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter, saat ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/02/2025).
Baca Juga: Senilai Rp207 Miliar, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM
Namun, Nicolas menekankan bahwa pencapaian target tersebut sangat bergantung pada tingkat produksi Freeport, yang masih dalam tahap pemulihan pasca insiden kebakaran di fasilitas mereka tahun lalu.
"Setelah kebakaran kemarin, mereka berhasil memproduksi dan mengirimkan 125 kilogram emas. Alhamdulillah, kami langsung menerima pengiriman itu. Ke depannya, apapun yang mereka produksi, Insya Allah, kami akan ambil," lanjutnya.
Baca Juga: Freeport dan AMMAN Ungkap Cadangan Emas dan Tembaga Melimpah
Sebelumnya, pada Rabu (12/2), PTFI melakukan pengiriman perdana emas batangan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI ke Antam di Pulogadung, Jakarta. Pengiriman tersebut mencapai 125 kilogram dengan kadar kemurnian 99,99%, senilai sekitar Rp 207 miliar.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa pengiriman emas batangan ini merupakan langkah penting dalam hilirisasi emas di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"PTFI telah memproses sekitar 12,56 ton lumpur anoda dari PT Smelting. Dari proses tersebut, dihasilkan 189 kilogram emas batangan, di mana 125 kilogram telah memenuhi standar fine gold purity 99,99%, sementara 64 kilogram sisanya akan di-casting ulang," jelas Tony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement