Ketua APINDO Jabar: Gangguan Ormas Kian Marak, Investasi dan Industri Terancam!

Dunia usaha di Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius akibat maraknya gangguan dari organisasi masyarakat (ormas), terutama di kawasan industri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat, Ning Wahyu, mengungkapkan bahwa gangguan ini tidak hanya terjadi di kawasan industri tetapi juga di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.
Gangguan tersebut mencakup berbagai bentuk pemaksaan, seperti penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam perekrutan tenaga kerja, hingga pemaksaan dalam pengadaan katering dan barang lainnya. Selain itu, pungutan uang keamanan terhadap kendaraan logistik serta pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri juga semakin sering terjadi.
“Bahkan ada pemaksaan dalam pengelolaan limbah, yang jika tidak dilakukan sesuai standar, dapat berdampak buruk bagi perusahaan, termasuk risiko rusaknya reputasi brand jika limbah dengan logo perusahaan ditemukan dibuang sembarangan,” kata Ning kepada wartawan di Bandung, Selasa (18/2/2025)
Ning menjelaskan bahwa perusahaan tidak melibatkan ormas dalam kemitraan usaha bukan tanpa alasan. Banyak tantangan yang muncul ketika perusahaan memberikan kontrak kerja kepada kelompok masyarakat setempat.
Sebagai contoh, dalam pengadaan katering, awalnya proses berjalan lancar selama satu hingga dua minggu, namun kemudian mengalami kendala seperti keterlambatan bahan baku dan penurunan kualitas yang tidak sesuai standar.
“Mereka kurang memahami bahwa dalam hal pemenuhan katering, terdapat persyaratan dari buyer, seperti aspek kebersihan, kualitas bahan makanan, serta standar gizi yang harus diperhatikan,” kata Ning.
Baca Juga: Kolaborasi dengan APINDO, DSC Mendukung Program Kemendikbudristek
Hal serupa juga terjadi dalam pengadaan material bangunan, di mana pasokan lancar pada awalnya, tetapi kemudian terjadi keterlambatan pengiriman dan penurunan kualitas. Banyak dari mereka juga tidak memiliki modal dan pengetahuan yang cukup sehingga akhirnya menjual kontrak tersebut kepada pihak lain.
Sedangkan, dalam pengelolaan limbah, perusahaan dituntut untuk menerapkan standar ramah lingkungan (go green), sedangkan ormas sering kali tidak memahami prinsip tersebut dan hanya mengambil serta membuang limbah secara sembarangan.
Selain masalah dalam kemitraan usaha, gangguan juga terjadi dalam proses perekrutan tenaga kerja. Ormas kerap memaksakan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dari kelompok mereka, meskipun tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan perusahaan.
“Buyer menetapkan bahwa dalam proses rekrutmen tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon pekerja, tetapi ormas hampir selalu meminta biaya tersebut,” ungkap Ning.
Dia menilai bahwa kecemburuan sosial menjadi faktor pemicu utama gangguan dari ormas. Banyak tenaga kerja di kawasan industri berasal dari luar daerah, sementara masyarakat setempat tidak terserap karena ketidaksesuaian kualifikasi dengan kebutuhan perusahaan.
Ning menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap gangguan dari ormas memperburuk kondisi dunia usaha. Ketidaktegasan ini dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
“Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor,” tegas Ning
Untuk mengatasi masalah ini, Ning berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat. Kesadaran perlu ditingkatkan bahwa perusahaan-perusahaan ini merupakan sumber penghidupan bagi ratusan hingga ribuan keluarga.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelatihan dan edukasi bagi masyarakat agar mereka dapat memenuhi kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Tidak hanya hard skill, tetapi juga soft skill harus diperkuat untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten.
Baca Juga: APINDO Harap Regulasi Ketenagakerjaan Jaga Stabilitas Iklim Investasi Jabar
“Pembinaan dan pelatihan juga perlu diiringi dengan penegakan hukum yang tegas agar menciptakan efek jera dan menghilangkan gangguan dari ormas dalam jangka panjang,” kata Ning.
Sebagai langkah konkret, APINDO Jawa Barat siap bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan penyuluhan, edukasi, dan pelatihan bagi masyarakat di sekitar kawasan industri maupun di luar kawasan industri.
“Jawa Barat memiliki potensi besar, namun juga tingkat pengangguran yang tinggi. Jangan sampai pihak-pihak yang mengganggu dunia usaha dibiarkan leluasa, sehingga investor enggan berinvestasi,” tutup Ning.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement