Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Green Power Group Tbk (LABA) menanggapi permintaan klarifikasi dari otoritas terkait volatilitas transaksi efek perusahaan. Direktur Utama PT Green Power Group Tbk, William Ong, menegaskan bahwa perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.
"Hingga pada surat ini dikeluarkan, perseroan sudah melakukan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Saratoga Borong 121,76 Juta Saham MDKA, Perkuat Cengkeraman di Merdeka Copper
William juga menegaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham atau kelangsungan hidup perusahaan.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Mau Bagikan Saham Bonus, Segini Nilainya
Selain itu, Green Power Group juga memastikan keterbukaan informasi terkait aktivitas pemegang saham tertentu. Perseroan telah menyampaikan laporan aktivitas menjaminkan saham dan perubahan kepemilikan saham oleh PT Nev Stored Energy (NSE) selaku pemegang saham pengendali kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat resmi.
Terkait kemungkinan aksi korporasi dalam waktu dekat, William menyatakan bahwa perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan yang akan berdampak pada pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dalam tiga bulan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement