Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM Bersama Pertamina Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

ESDM Bersama Pertamina Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke pangkalan elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Patra Trading di Tanjung Gerem, Provinsi Banten, Kamis (13/3/2025).

Inspeksi bertujuan untuk memastikan volume LPG 3 kilogram sesuai dan penyaluran tepat sasaran.

Baca Juga: Royalti Minerba Naik, Kementerian ESDM: Win-Win Solution

Dalam kunjungannya, Bahlil memastikan pasokan LPG untuk idulfitri aman dengan ketahanan stok mencapai 30 hari. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan.

"Tadi saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah 3 Kg dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5-2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg," tegas Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (14/3).

Ia menambahkan bahwa Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina (Persero) tengah meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg, termasuk memastikan setiap tabung yang didistribusikan memiliki isi yang sesuai standar. Pemerintah juga tengah menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung sebelum didistribusikan.

Pemerintah terus memastikan regulasi ini berjalan agar praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan bisa kita berantas. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Program Insentif Biodiesel 2024 dan Rancang Strategi 2025

Baca Juga: Menyehatkan Kehidupan Manusia Melalui Konsumsi Minyak Sawit Bergizi

Selain itu, pemerintah juga tengah menata sistem harga LPG bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: