
Induk PT Ratu Prabu Energy TBK (ARTI) membantah isu soal pihaknya melepas aset berupa satu unit rig tipe 460K Snubbing Unit milik anak usahanya, PT Lekom Maras, senilai US$2,5 juta.
Direktur Ratu Prabu, Derek Prabu Maras mengatakan bahwa rig 460K tersebut masih beroperasi dalam rangka bekerja sama dengan Iranian Offshore Oil Company (IOOC) dan Dana Energy.
Baca Juga: Micheal Martin Yakin Uni Eropa Bakal Adopsi Pendekatan Strategis untuk Atasi Tarif Trump
“Disini saya mau jelaskan rig 460K belum dijual tapi ada berita bahwa itu dijual, saya mau menjelaskan bahwa rig itu masih berjalan di iran dan berkerja sama dengan Iranian Offshore Oil Company dan Dana Energy, masih berjalan sampai hari ini, jadi berita rig tersebut dijual adalah berita hoax,” Kata Derek, dilansir Minggu (23/3).
Serupa, Mewakili Perry Cornelius Sitohang SH, sebagai kuasa hukum Derek Prabu Maras, Yuli Yanti Hutagaol SH, MH membantah terkait kabar soal penjualan rig 460K Snubbing Unit ke Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Part Trading Co. LLC (Saint).
“Saya mohon pemberitaan soal penjualan rig 460K dijual itu untuk segera ditakedown, karena dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak, kita akan mengambil langkah hukum terkait dengan pemberitaan bohong itu,” ujarnya
Baca Juga: Kepala BPH Migas Sebut Komsumsi Pertalite dan Pertamax Meningkat Di Atas 11% saat Idul Fitri
Diketahui, PT Ratu Prabu merupakan perusahaan induk dari PT Ratu Prabu Energy Tbk (ARTI) dan PT Lekom Maras. PT Ratu Prabu merupakan pemegang saham terbesar dari PT Ratu Prabu Energy Tbk (ARTI) dan PT Lekom Maras.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement