Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenpar Pastikan Kenyamanan Pemudik di Bandara Lombok Praya NTB

Wamenpar Pastikan Kenyamanan Pemudik di Bandara Lombok Praya NTB Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Lombok, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa memantau pergerakan arus mudik Idulfitri 2025 di Bandara Internasional Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (24/3/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan posko mudik di Bandara Internasional Lombok Praya melayani kebutuhan pemudik, kelancaran arus mudik di masa libur Idulfitri 2025, dan mengantisipasi jumlah lonjakan pemudik.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Pengembangan Daya Saing IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Tembus Pasar Global

"Bandara ini adalah pintu kedatangan banyak wisatawan dan pengunjung. Ini harus dipantau dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak nyaman karena kita menginginkan mudik tenang dan menyenangkan," kata Ni Luh, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Rabu (26/3).

Menurutnya, kehadiran posko mudik terpadu di Bandara Lombok Praya diyakini mampu memantau dan memastikan kelancaran serta kenyamanan arus mudik Idulfitri 2025 bagi pemudik yang menggunakan transportasi udara. 

"Artinya dengan adanya posko ini, pihak Bandara bisa menyiapkan skema untuk mengantisipasi penumpang penumpang maupun akses keluar di Bandara Lombok," katanya.

Posko terpadu ini, kata Wamenpar Ni Luh, mulai beroperasi sejak 21 Maret hingga 11 April 2025. Posko ini dioperasikan oleh 325 personel yang terdiri dari 285 personel PT Angkasa Pura Indonesia dan 40 personel eksternal, termasuk TNI AD, TNI AU, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam kunjungan ini Wamenpar Ni Luh didampingi Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Industri Kemenpar, Faisal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: