Kemenperin Dorong Pengembangan Daya Saing IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Tembus Pasar Global

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan daya saing industri kecil menengah (IKM) kosmetik dan obat tradisional agar tembus pasar global.
Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang pesat.
Baca Juga: Tingkatkan Rasio Kewirausahaan, Kementerian UMKM-Kemnaker Teken Kesepahaman
Potensi industri kosmetik dan obat tradisional lokal memiliki ciri khas yang bersumber dari kekayaan dan keberagaman sumber daya alam.
"Pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal pun turut mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (26/3).
Bahkan, dalam penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia.
“Oleh karena itu, kami terus mendorong pengembangan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasi dan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal, serta dikenal dan masuk ke pasar global,” tutur Dirjen IKMA.
Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha.
“Pada periode Januari – November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka USD382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar USD6,3 juta,” ungkap Reni.
Dirjen IKMA menjelaskan, berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85 persen pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. “Sehingga kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030), sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1 persen per tahunnya (CAGR 2024-2033).
“Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya. Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” imbuhnya.
Reni menekankan, pentingnya setiap IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat memiliki segmen pasar yang jelas sehingga strategi pemasaran dan penjenamaan (branding) dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
“Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmentasi pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, maupun niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus”, tambahnya.
Menurut Reni, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen.
“Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat, supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” ungkapnya.
Sebagai salah satu upaya penguatan branding IKM kosmetik dan obat tradisional, Ditjen IKMA menggelar webinar bertajuk “Menentukan Target Pasar & Diferensiasi Produk” pada Jumat (14/3) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement