Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara

Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), perusahaan konstruksi yang telah berdiri sejak 1971, mengumumkan adanya Panggilan Sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Laporan Informasi atau Fakta Material yang dilansir Senin (21/4). 

Direktur Utama PT Djasa Ubersakti Tbk, Heru Putranto, menjelaskan, “Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024.”

Baca Juga: Harmas Gagal di Pengadilan, Bukalapak (BUKA) Resmi Lepas dari Jeratan PKPU

Sidang PKPU ini diajukan oleh PT Arga Wiyarta Langgeng sebagai pihak pemohon, sementara PT Djasa Ubersakti Tbk menjadi pihak termohon. Heru menambahkan, “Perseroan saat ini mendapatkan panggilan sidang pertama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."

Meski tengah menghadapi proses hukum, Heru memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," ujar Heru. 

Baca Juga: Terjerat PKPU, Tri Banyan Tirta (ALTO) Buka Suara!

PT Djasa Ubersakti sendiri dikenal sebagai kontraktor swasta yang awalnya bergerak di bidang industri minyak dan gas bumi, namun kini telah berekspansi ke berbagai sektor seperti apartemen, hotel, mall, pabrik, sekolah, hingga tempat ibadah.

Perusahaan ini tak hanya menyediakan jasa konstruksi, tapi juga menawarkan layanan perencanaan, manajemen proyek, dan solusi keuangan. Beberapa proyek yang pernah digarap oleh PTDU antara lain adalah Gudang Gedung KPK, Gedung Kantor Bidlabfor, Terminal Patria Blitar, dan Universitas Islam Negeri Palu.

Meskipun tengah menghadapi tantangan hukum, PTDU menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan operasional dan memberikan pelayanan terbaik bagi klien dan mitra bisnisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: