Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Kembangkan Sentra IKM Kulit Manding di Yogyakarta

Kemenperin Kembangkan Sentra IKM Kulit Manding di Yogyakarta Kredit Foto: Istimewa

Lebih lanjut, menurut Reni, UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, di antaranya sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran. 

“Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas,” imbuhnya.

Reni menambahkan, UPTD NKJ agar aktif bersinergi dengan PDIN Kota Yogyakarta dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan, serta turut melibatkan Balai dari Kemenperin seperti Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) serta Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).

“Atau berkolaborasi juga dengan asosiasi dan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam upaya pengembangan sentra maupun UPT. Sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dapat menjadi pondasi agar UPTD NKJ dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” terangnya.

Dirjen IKMA berharap, pada tahun ini UPT NKJ dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan. “Dan, kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” tutup Reni.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: