Kredit Foto: WE
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan sepanjang Januari-Maret (triwulan I) 2025 lalu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menerima 1.657 layanan konsumen.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menjelaskan rincian pengaduan konsumen yang diterima pihaknya, sebanyak 1.568 merupakan layanan pengaduan konsumen, 62 pertanyaan, dan 27 informasi.
Baca Juga: Perluas Pasar Produk Unggulan Daerah, Kemendag Optimalkan Percepatan Perdagangan Intra-ASEAN
"Sebanyak 98 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun sisanya adalah pengaduan sektor barang elektronik dan kendaraan bermotor dan jasa keuangan sedang dalam proses penyelesaian,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Selasa (29/4).
Lebih lanjut, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 1.637 layanan atau 99 persen dari jumlah layanan pengaduan konsumen yang masuk selama Januari-Maret 2025.
Konsumen yang melakukan pembelian melalui sistem elektronik mengadukan permasalahan seperti barang yang dipesan tidak datang, barang datang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan pengembalian uang (refund) yang belum diproses lokapasar (marketplace).
Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor jasa keuangan dan sektor elektronik kendaraan bermotor. Pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen terkait permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater, dan kartu kredit.
Sementara itu, pada sektor elektronik/kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement