Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

98 Persen dari 1.568 Pengaduan Konsumen Triwulan I 2025 Berhasil Selesai

98 Persen dari 1.568 Pengaduan Konsumen Triwulan I 2025 Berhasil Selesai Kredit Foto: WE

“PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen. Komitmen ini sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” tandas Moga.

Pengaduan konsumen yang diterima Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai  saluran layanan, yaitu melalui aplikasi pesan WhatsApp 0853-1111-1010, surat elektronik  [email protected], situs web https://simpktn.kemendag.go.id/, dan telepon  (021) 3441839. Pengaduan konsumen juga diterima dengan bersurat ataupun datang langsung  ke Ditjen PKTN.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: