Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menghadiri Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Jawa Tengah di Semarang, Selasa (6/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menkop Budi menyatakan komitmen penuh pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih.
Baca Juga: PTPN I Regional 5 Apresiasi Putusan PN Bondowoso, Bakal Kembalikan Fungsi Lahan dengan Tanaman Kopi
Sehingga banyak Kementerian/ Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang langsung dilibatkan untuk memastikan program 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih ini dapat direalisasikan.
Menkop Budi Arie menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak tersebut dilakukan demi menjawab keragu-raguan masyarakat terkait keberhasilan dari program Kopdes/ Kel Merah Putih bagi upaya pemerataan ekonomi di masyarakat.
Menkop meyakini bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dalam waktu yang tidak lama.
"Musuhnya Kopdes/Kel Merah Putih itu adalah ketakutan, kecurigaan, keragu-raguan. Padahal negara ini dibangun karena optimisme bukan keragu-raguan," ujar Menkop Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (8/5).
Masyarakat diminta untuk menghilangkan stereotip negatif khususnya keraguan, kecurigaan dan ketakutan terhadap program ini karena secara khusus Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga telah menyatakan komitmennya sejak awal.
"Negara ini dibangun karena optimisme bukan keraguan-keraguan, karena kita semua petarung, negara ini di bangun para pera petarung dan Jawa Tengah terkenal sebagai Provinsi petarung," ucap Menkop.
Menkop Budi Arie menjamin bahwa operasional dari program Kopdes/ Kel Merah Putih akan dilaksanakan secara profesional dan memastikan kredibilitas terjaga dengan baik. Oleh sebab itu struktur pengurus dari Kopdes/ Kel ditunjuk secara terbuka melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Selanjutnya dalam hal pengawasan akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa.
"Kopdes/Kel Merah Putih ini harus dilaksanakan dikelola dengan transparan, profesional dan akuntabel. Kita ingin membentuk kelembagaan ekonomi khususnya di desa yang sangat kuat, tangguh dan berkelanjutan," sambung Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie juga menyatakan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga meminta kesediaan dari BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pos Indonesia (Persero) untuk turut mengawal serta mendampingi kegiatan usaha dari Kopdes/ Kel Merah Putih. Semakin banyak pihak yang terlibat, akan semakin besar peluang keberhasilan program Kopdes/ Kel bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Yang pasti pemerintah Kabinet Merah Putih tidak akan lepas tangan, kita akan kawal bersama program ini sampai sukses dan kita berharap tidak ada masalah di desa karena Kopdes ini menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat, menghilangkan kemiskinan di desa-desa," ucap Menkop Budi Arie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement