Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker akan Panggil Aplikator untuk Bahas Jaminan Sosial 1,7 Juta Pengemudi Ojol

Menaker akan Panggil Aplikator untuk Bahas Jaminan Sosial 1,7 Juta Pengemudi Ojol Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memanggil para aplikator untuk duduk bersama membahas skema perlindungan yang lebih adil dan menyeluruh bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol). 

"Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam diskusi publik bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan", Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: 1,7 Juta Ojol Tak Terlindungi! BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Perlu Kolaborasi dengan Aplikator

Ia menekankan bahwa jaminan sosial dan perlindungan kerja merupakan kebutuhan dasar yang dijamin konstitusi dan harus dirasakan oleh seluruh warga, termasuk para pekerja sektor transportasi digital yang rentan terhadap risiko kecelakaan.

“Tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tapi pekerjaan yang aman. Perlindungan sosial dan jaminan sosial itu adalah hak setiap manusia,” kata Yassierli.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Ada 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi Jaminan Hari Tua

Ia menyatakan, pembentukan ekosistem transportasi daring yang adil tidak bisa hanya bergantung pada Kemnaker. Peran aktif dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perusahaan aplikator sangat diperlukan.

"Saya harap nanti teman-teman aplikator bisa juga memahami dan bisa duduk bersama untuk mencari solusi," tuturnya.

Kemnaker menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pengemudi roda dua, termasuk kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, skema perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian perlu segera dibahas dan diimplementasikan secara menyeluruh.

Asal tahu saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia belum menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). Padahal, jumlah total pekerja ojol di Tanah Air saat ini diperkirakan mencapai dua juta orang, namun hanya sekitar 250 ribu yang tercatat sebagai peserta aktif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: