Menkop Yakin Akan Tercipta Jaringan Koperasi Nasional Diantara Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meyakini akan tercipta jaringan koperasi nasional diantara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Menkop Budi Arie dalam acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga: Permenkop No.1/2025 Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia
"Antara Kopdes/Kel Merah Putih bisa saling bertukar produk dan pasar sesuai dengan potensi desanya masing-masing," ucap Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (17/6).
Menurut Menkop Budi Arie, setelah tahap pembentukan (badan hukum), tahap berikutnya yang tidak kalah penting adalah operasionalisasi dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih secara berkelanjutan.
"Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya," kata Menkop.
Selanjutnya, Menkop Budi Arie mendorong aneka potensi tersebut harus dikelola dengan model bisnis yang tepat, dikelola SDM yang profesional dan kompeten, disertai dengan pendampingan yang komprehensif. "Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan," ucap Menkop.
Pada tahap ketiga, lanjut Menkop, akan masuk ke level monitoring, evaluasi, hingga pengembangan usaha. "Kita jangan tergesa-gesa tapi harus prudent," tegas Menkop.
Lebih dari itu, Menkop berharap penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement